Electronic Commerce (e-commerce)
merupakan konsep baru yang bisa
digambarkan
sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web Internet
(Shim,
Quershi, Siegel, Siegel, 2000 dalam buku M. Suyanto, 11, 2003) atau proses jual
beli atau
pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk
internet
(Turban, Lee, King, Chung, 2000 dalam buku M. Suyanto,11,2003).
Sedangkan
menurut Kalakota dan Whinston (1997) dalam buku M. Suyanto (2003)
mendefinisikan
e-commerce dari beberapa perspektif berikut :
1. Perspektif
Komunikasi : e-commerce merupakan pengiriman indormasi,
produk/layanan,
atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan computer atau
sarana
eletronik lainnya.
2. Perspektif
Proses Bisnis : e-commerce merupakan aplikasi teknologi
menuju
otomisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
3. Perspektif
Layanan: e-commerce merupakan salah satu alat yang memenuhi
keinginan perusahaan, konsumen dan
manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan
kecepatan pelayanan.
4. Perspektif
Online: e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan
informasi
di internet dan jasa online lainnya.
Penggolongan
e-commerce yang lazim dilakukan orang ialah berdasarkan sifat
transaksinya.
Menurut M. Suyanto (2003) tipe-tipe berikut segera bisa dibedakan :
1.
Business to business (B2B)
2.
Business to Consumer (B2C)
3.
Consumer to Consumer (C2C)
4.
Consumer to Business (C2B)
5. Non
Business e-Commerce
6.
Intrabusiness (Organizational) e-Commerce
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya
David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce
is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link
enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the
electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce
merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang
menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik
dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara
elektronik.E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public.
Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
·
Electronic
Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam
sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga
yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi
antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan
pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan.
Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien
dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi
mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat
menarik pelanggan lebih banyak.
·
Electronic
Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran
data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara
organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
·
Internet
Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang
berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Ø Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa,
transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu
:
A.
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
B.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
C.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
D.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama
semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan
global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan
Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini
memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi
ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan
teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya
pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Ø Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak
yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak
yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau
di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan
dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document,
melainkan dokumen
elektronik (digital document).
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago
Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi
memiliki banyak tipe dan variasi yaitu:
1. Kontrak melalui chatting dan video conference;
2. Kontrak melalui e-mail;
3. Kontrak melalui web atau situs.
1. Kontrak melalui chatting dan video conference;
2. Kontrak melalui e-mail;
3. Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat
komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog
interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi
secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi
lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer
karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang
sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat
dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis
atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu.
Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atauSesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
1. untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download
2. untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
3. untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Manfaat
yang dapat diperoleh dari e-commerce bagi organisasi menurut M. Suyanto
(2003)
adalah :
1. Memperluas
market place hingga ke pasar nasional dan international.
2.
Menurunkan biaya pembuatan, pemrosesan, pendistribusian, penyimpanan dan
pencarian informasi yang menggunakan
kertas.
3.
Memungkinkan pengurangan inventory dan overhead dengan menyederhanakan
supply chain dan management tipe “pull”.
4.
Mengurangi waktu antara outlay modal dan penerimaan produk dan jasa.
5.
Mendukung upaya-upaya business process reengineering.
6.
Memperkecil biaya telekomunikasi – internet lebih murah dibanding VAN.
7. Akses
informasi lebih cepat.
Selain
mempunyai manfaat bagi perusahaan, menurut M. Suyanto (2003) ecommerce
juga
mempunyai manfaat bagi konsumen, yaitu :
1.
Memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi lain selama
24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir
setiap lokasi dengan menggunakan
fasilitas Wi-Fi.
2.
Memberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan.
3.
Pengiriman menjadi sangat cepat.
4.
Pelanggan bisa menerima informasi yang relevan secara detail dalam hitungan
detik, bukan lagi hari atau minggu.
5. Memberi
tempat bagi para pelanggan lain di electronic community dan bertukar
pikiran serta pengalaman.
6.
Memudahkan persaingan yang ada pada akhirnya akan menghasilkan diskon secara
substansial.
Menurut M.
Suyanto (2003) selain manfaat terhadap organisasi, konsumen ecommerce
juga
mempunyai manfaat bagi masyarakat, antara lain :
1.
Memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak harus keluar rumah
untuk berbelanja. Ini berakibat menurunkan
arus kepadatan lalu lintas di jalan serta
mengurangi polusi udara.
2.
Memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih rendah.
3.
Memungkinkan orang di negara-negara dunia ketiga dan wilayah pedesaan untuk
menikmati aneka produk dan jasa yang akan
susah mereka dapatkan tanpa e-commerce
1.
Mendapatkan pelanggan baru. Studi yang menyebutkan bahwa manfaat
penggunaan
e-commerce dalam bisnis adalah mendapatkan pelanggan baru
dikemukakan
oleh Hamill dan Gregory, 1997 dan Swatman, 1999 serta Hoffman
dan Novak, 2000. Digunakannya e-commerce
memungkinkan perusahaan tersebut
mendapatkan
pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar domestik maupun
pasar
luar negeri.
2.
Menarik konsumen untuk tetap bertahan. Studi yang dilakukan oleh Daniel &
Storey, 1997 di industri perbakan menemukan
bahwa dengan adanya layanan ebanking membuat nasabah tidak berpindah ke bank
lain. Selain itu bank juga akan
mendapatkan pelanggan baru yang berasal
dari bank-bank yang bertahan dengan teknologi lama.
3.
Meningkatkan mutu layanan. Dengan adanya e-commerce memungkinkan
perusahaan
dapat meningkatkan layanan dengan melakukan interkasi yang lebih
personal
sehingga dapat memberikan informasinya sesuai dengan apa yang
diinginkan oleh konsumen. Studi yang
menyebutkan bahwa penggunaan ecommerce dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu
layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998
4.
Melayani konsumen tanpa batas waktu. Studi yang dilakukan oleh Daniel &
Storey,
1997 menemukan bahwa adanya pelanggan dapat melakukan transaksi
Dan memanfaatkan layanan suatu perusahaan
tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka dari suatu perusahaan
tersebut.
Hambatan atau Kendala dalam penerapan e-commerce
Pada hasil penelitian
ini penjelasan dalam bentuk tabulasi tersebut tidak berjumlah
27
perusahaan dikarenkan setiap perusahaan mempunyai jawaban lebih dari satu.
Segala sesuatu yang baru akan dijalankan pasti mempunyai suatu hambatan ataupun
kendala demikian juga perusahaan yang melakukan penerapan e-commerce mempunyai
beberapa hambatan dimana hambatan yang terbesar terletak pada sumber daya yang
ada dimana sumber daya yang ada kurang mampu untuk bersaing dalam dunia
teknologi dengan presentase sebesar 45% kemudian hambatan yang kedua adalah
masalah perijinan dengan presentase sebesar 24% dimana masalah perijinan ini
menurut beberapa perusahaan disebabkan masalah birokrasi perijinan dari
lingkungan sekitar yang sangat sulit, sedangkan yang ketiga adalah informasi
mengenai e-commerce sebanyak 19% dan berikutnya mengenai ISP sebesar 10% dimana
masalah ISP disini masih belum memadai Hambatan/ Kendala dalam Penerapan
ecommerce Perijinan 24% ISP 10% Sumber Daya 45% Informasi 19% Marketing 2%
Perijinan ISP Sumber Daya Informasi Marketing ISP yang berkompeten ataupun yang
menyediakan layanan yang memuaskan , kuantitasnya masih sedikit dan yang
terakhir adalah marketing sebesar 2%.
Sumber :
research.amikom.ac.id/index.php/KIM/article/download/4446/2779