BAB 3
PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN
Pemeriksaan laporan keuangan
merupakan jenis pemeriksaan yang paling sering dilakukan oleh pemeriksa
independen. Hal ini disebabkan untuk meningkatkan kepercayaan para pemakai
laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan .
Faktor-faktor yang mendasari perlunya pemeriksaan laporan
keuangan, yaitu :
1. Perbedaan kepentingan (Conflict of
Interest)
Perbedaan kepentingan antara pemakai dengan
managemen serta perbedaan keperluan antara para pemakai menjadikan laporan yang
dihasilkan perlu diperiksa untuk menentukan kewajaran laporan keuangan dan
kenetralannya.
2. Konsekuensi (Consequence)
Laporan keuangan merupakan informasi yang
sangat penting bagi pemakai. Untuk itu laporan keuangan perlu diaudit agar
pemakai laporan keuangan yakin bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang lazim, sehingga berisi pengungkapan-pengungkapan
yang perlu bagi pemakai.
3. Kompleksitas (Complexity)
Dengan semakin kompleksnya proses akuntansi
mengakibatkan makin besarnya resiko kesalahan interpretasi dan penyajian
laporan keuangan. Kondisi seperti ini menyulitkan pemakai laporan keuangan
dalam mengevaluasi kualitas laporan keuangan , sehingga pemeriksaan laporan
keuangan sangat perlu dilakukan.
4. Jarak/Jauhnya (Remoteness)
Karena jarak atau jauhnya pemakai dengan
aktivitas dalam perusahaan yang mengeluarkan laporan, pemakai menyerahkan
pemeriksaan tersebut kepada pihak ketiga yaitu independen auditor. Hal ini
dapat dijelaskan , karena jika para pemakai ingin mengakses data akuntansi
secara langsung maka pemakai akan mengahadapi hambatan-hambatan waktu, biaya
dan ketelitian, sehingga dipercayakan kepada pihak ketiga yaitu auditor.
MANFAAT PEMERIKSAAN YANG BERSIFAT EKONOMIS
Meskipun
biaya pemeriksaan tinggi, banyak sekali manfaat yang dapat dipetik oleh
perusahaan seperti :
1.
Meningkatkan kredibilitas perusahaan
2.
Meningkatkan efisiensi dan kejujuran
3.
Meningkatkan efisiensi atas operasional perusahaan
4.
Mendorong efisiensi pasar modal
HUBUNGAN-HUBUNGAN YANG HARUS DIPERTAHANKAN OLEH
AKUNTAN PEMERIKSA
Pemeriksaan
auditor harus menjaga hubungan yang profesional dengan pihak-pihak dibawah ini:
1. Managemen
Untuk membuat laporan pemeriksaan, auditor
memerlukan data yang relevan dan dapat dipercaya dari managemen. Agar data
tersebut dapat diperoleh auditor perlu mengembangkan hubungan yang saling
percaya dan saling menghargai. Hubungan ini tidak hanya diperlukan pada saat
pemeriksaan tetapi juga untuk masa yang akan datang.
2. Dewan Direktur
Dewan direktur perusahaan bertanggung jawab
untuk menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan kepentingan
pemegang saham. Hubungan independen auditor dengan dewan direktur tergantung
pada komposisi dewan direktur.
3. Internal Auditor
Independen auditor umumnya mempunyai
hubungan kerja yang erat dengan internal auditor. Oleh karena itu pekerjaan
internal auditor merupakan komplemen yang penting bagi independen auditor.
4. Pemegang Saham
Pemegang saham menggantungkan pada laporan
keuangan yang diaudit untuk menyakinkan bahwa manajemen melaksanakan pekerjaannya
dengan bertanggung jawab.
DAPAT TERUJINYA DATA
LAPRAN KEUANGAN
Dalam
melaksanakan pemeriksaan, auditor tidak dapat terlepas dari data laporan
keuangan. Data tersebut harus verifiabel. Dapar terujinya bukti berkaitan erat
dengan tersedianya bukti dan validitas (keshohihan) bukti. Dalam beberapa hal
bukti dapat teruji, jika mampu dibuktikan kebenaran didalam penyajian atau yang
digunakan untuk dasar penyusunan laporan keuangan klien.
HUBUNGAN AKUNTANSI
DENGAN AUDITING
Auditing
mempunyai hubungan erat dengan akuntansi. Hal ini dikarenakan auditing
digunakan untuk memeriksa laporan keuangan yang merupakan hasil dari proses
akuntansi. Namun demikian akuntansi dan auditing meerupakan hal yang berbeda
baik metodologi maupun tujuannya.
LAPORAN PEMERIKSAAN
AKUNTAN
Laporan akuntan bentuk pendek meliputi :
1.
Pernyataan pendapat akuntan
2.
Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
akuntan
3.
Penjelasan laporan keuangan
JENIS-JENIS PENDAPAT
AKUNTAN
Jenis-jenis pendapat akuntan yang diberikan terhadap laporan
keuangan klien dapat berbentuk :
1.
Wajar tanpa syarat (Unqualified Opinion)
2.
Wajar dengan syarat (Qualified Opinion)
3.
Pendapat tidak wajar (Adverse Opinion)
4.
Tidak memberikan pendapat (Disclaimer of
Opinion)
KESALAHAN DAN
PENYIMPANGAN
Kesalahan (errors) adalah saji atau
kealpaan dalam laporan keuangan yang tidak disengaja, yang dalam keadaan
tersebut para pengambil keputusan dapat berubah keputusannya.
Penyimpangan (irregularities) adalah
salah saji atau pengahapusan dalam laporan keuangan yang disengaja, yang dalam
keadaan demikian para pengambil keputusan berubah keputusannya.
KETERBATASAN
PEMERIKSAAN AKUNTAN
Keterbatasan laporan keuangan tersebut meliputi :
1.
Adanya batasan yang bersifat ekonomis
2.
Kolusi
3.
Batasan dari kerangka kerja akuntansi
REVIEW PEMERIKSAAN
LAPORAN KEUANGAN
Empat fase yang utama dalam pemeriksaan laporan keuangan
adalah :
1.
Penerimaan tugas pemeriksaan
2.
Perencanaan pemeriksaan
3.
Pelaksanaan pemeriksaan
4.
Pelaporan hasil temuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar