1. Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang
mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber daya untuk tujuan
memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.2
2. Koperasi sebagai badan usaha maka :
- Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang
berlaku
- Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan
org.&usahanya
- Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
- Memerlukan sistem manajemen usaha
(keuangan,teknik,organisasi & informasi)
3. Tujuan
dan Nilai Koperasi
·
Memaksimumkan
keuntungan, berarti segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai
pemaksimuman keuntungan.
·
Memaksimumkan
nilai perusahaan, berarti membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan
mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri.
·
Meminimumkan
biaya, berarti segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimala dan
keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu
yang terbaik
4. Tujuan
Perusahaan Koperasi
·
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
:
1. Mendefinisikan organisasi
2. Mengkoordinasi keputusan
3. Menyediakan norma
4. Sasaran yang lebih nyata
·
Tujuan Perusahaan
o
Berorientasi
pada profit oriented & benefit oriented
o
Landasan
operasinal didasarkan pada pelayanan (service at a cost)
o
Memajukan
kesejahteraan anggota adalah prioritas utama
5. Keterbatasan
Teori Perusahaan :
·
Maximization of sales (William
Banmoldb); jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat,
tetapi koperasi tidak
·
Maximization of management utility
(Oliver Williamson); antara pemilik da anggota terjadi perbedaan yang
mencolok, tetapi koperasi tidak
·
Satisfying Behaviour (Herbert
Simon); hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota
berperan penting
6. Teori
Laba
·
Risk-Bearing Theory of Profit
Laba ekonomi dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan
dibeberapa bidang yang memiliki resiko diatas rata-rata.
·
Frictional Theory of Profit
Laba timbul sebagai akibat dari gesekan atau gangguan dari keseimbangan
jangka panjang.
·
Monopoly Theory of Profit
Beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan
mengenakan harga yang tinggi dibandngkan dengan harga pada pasar persaingan.
·
Innovatioan Theory of Profit
Laba eknmi adalah imbalan karena pengenalan dari inovasi yang berhasil
·
Managerial Efficieny Theory of Profit
Bila rata-rata perusahaan cenderung hanya memperoleh hasil normal dari
investasi jangka panjang, perusahaan yang lebih efisien dari rata-rata
perusahaan tersebut akan memperoleh laba ekonomi
7. Fungsi Laba
·
Innovation
theory of profit : perolehan laba yang maksimal karena adanya
keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
·
Managerial
Efficiency Theory of profit : organisasi yang dikelola dengan efisien
akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.
8. Kegiatan Usaha Koperasi
1. Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai badan usaha adalah
sebagai pemilik ( owner) dan sebagai pemakai ( users). Sebagai pemilik,
kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal
dikoperasinya.Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara
maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Ø Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria:
·
Calon
anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis
kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun
kepentingan ekonomi yang sama.
·
Calon
anggota koperasi harus memiliki pendapatan ( income) yang pasti, sehingga
dengan dmikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha
koperasi yang mempunyai prospek
2. Kegiatan Usaha
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi
telah ditetapkan pada UU No. 25/1992, pasal 43, yaitu :
·
Usaha koperasi
adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk
meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.
·
Kelebihan
kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakatyang bukan anggota koperasi.Perlu digarisbawahi bahwa, yang dimaksud
dengan kelebihan kemampuan disini adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang
dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya.
·
Koperasi
menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama disegala bidang kehidupan ekonomi
rakyat
3. Permodalan Koperasi
·
UU 25/1992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri
atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
·
Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
·
Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi
lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan
obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
4.
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil
kegiatan yang dapat dibagikan kepada seluruh anggota koperasi
Sumber :
http://oriztheory.wordpress.com/2012/01/03/koperasi-sebagai-badan-usaha/
http://rinton.blogdetik.com/bab-iv-tujuan-dan-fungsi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar