Minggu, 27 Oktober 2013

RANGKUMAN II


BAB 6
KERTAS KERJA

                Kertas kerja adalah kertas yang dibuat atau dikumpulkan selama proses pemeriksaan, yang meliputi semua bukti yang dikumpulkan auditor untuk memperlihatkan pekerjaan yang dilaksanakan, metode dan prosedur yang dijalankan serta kesimpulan yang diambil. Kertas kerja ini merupakan media untuk menghubungkan antara catatan klien dengan laporan pemeriksaan akuntan.

Tujuan dibuatnya kertas kerja adalah :
1.       Sebagai pendukung utama atas laporan pemeriksaan akuntan
2.       Sebagai alat untuk mengkoordinasikan dan mengorganisasi semua tahap pemeriksaan
3.       Sebagai bukti bahwa pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan yang berlaku.
4.       Sebagai pedoman dalam melaksanakan pemeriksaan yang akan datang.

KERTAS KERJA DAN NORMA PEMERIKSAAN
Kertas kerja mempunyai kaitan yang jelas dengan norma pemeriksaan seperti diterangkan dibawah ini :
1.      Norma Umum
Kertas kerja penting untuk memenuhi norma kehati-hatian/kecermatan dalam pemeriksaan. Keseluruhan dari kertas kerja merupakan bukti bagi ketelitian pemeriksaan yang dilakukan auditor, dan isis kertas kerja menyatakan luas pekerjaan yang dilakukan.
2.      Norma Pelaksanaan Pemeriksaan
Kegunaan pokok kertas kerja selama proses pemeriksaan adalah untuk mengkoordinasikan pekerjaan yang dilakukan dalam penugasan profesionalnya. Kertas kerja penting untuk memenuhi norma pelaksanaan pemeriksaan yang ke-2 dan ke-3, yaitu studi atas Sistem Pengendalian Internal klien yang didokumentasikan dalam kertas kerja, serta digunakan atas masalah-masalah pembuktian (evidental matter), dan merupakan bukti yang diperoleh dalam pemeriksaan.
3.      Norma Pelaporan
Kertas kerja harus berisi bukti-bukti kesesuaian antara laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang diterapkan secara konsisten dengan tahun sebelumnya.

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MEMBUAT KERTAS KERJA
Agar kertas kerja bermanfaat maka kondisi-kondisi berikut harus diperhatikan:
1.      Lengkap
2.      Teliti
3.      Ringkas
4.      Jelas
5.      Rapi

JENIS-JENIS KERTAS KERJA
Jenis kertas kerja dikelompokkan dalam lima jenis, yaitu :
1.      Program pemeriksaan
Program pemeriksaan merupakan daftar prosedur pemeriksaan untuk pemeriksaan elemen-elemen tertentu.
2.      Working Trial Balance
Working Trial Balance merupakan suatu daftar saldo rekening buku besar pada akhir tahun yang diperiksa dan pada akhir tahun sebelumnya, kolom-kolom untuk penyesuaian dan klasifikasi ulang, serta saldo-saldo setelah dikoreksi.
3.      Ringkasan Jurnal Penyesuaian dan Pengklasifikasian
Pada pemeriksaan, auditor biasanya menemukan kesalahan dalam laporan keuangan. Oleh sebab itu auditor membuat daftar jurnal penyesuaian yang akan diusulkan pada klien. Auditor juga membuat jurnal pengklasifikasian kembali (reclasification entries) untuk tujuan penyajian laporan keuangan yang wajar.
4.      Daftar pendukung
Audiotr membuat kertas kerja yang bermacam-macam untuk mendukung informasi yang dikumpulkan. Dalam setiap elemen yang diperiksanya, auditor mencantumkan metode verifikasi, pernyataan yang timbul, serta jawaban atas pertanyaan itu.
5.      Daftar Utama
Daftar Utama merupakan ringkasan dari rekening-rekening yang saling berkaitan atau dengan kata lain daftar utama digunakan untuk menghubungan rekening buku besar yang sejenis yang disajikan dalam laporan keuangan dalam satu pos. Kolom-kolom yang ada dalam daftar utama adalah sama dengan kolom-kolom yang ada pada working trial balance.

MEMBUAT KERTAS KERJA
Pembuatan kertas kerja oleh auditor memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Judul
2.      Nomor Indeks
3.      Tanda Tick
4.      Tanda Tangan dan Tanggal

SUSUNAN KERTAS KERJA
Adapun susunan yang umumnya dilakukan adalah :
1.      Draf  Laporan Pemeriksaan
2.      Laporan Keuangan yang telah diperiksa
3.      Ringkasan informasi bagi penelaah
4.      Program pemeriksaan
5.      Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
6.      Ringkasan jurnal penyesuaian
7.      Working Trial Balance
8.      Daftar Utama
9.      Daftar Pendukung

PENGARSIPAN KERTAS KERJA
Pengarsipan kertas kerja yang diperoleh dari pemeriksaan dibagi dua, yaitu:
1.      Arsip Permanen (Permanent file)
Arsip permanen berisi data/informasi yang diperkirakan akan berguna bagi auditor untuk pemeriksaan yang akan datang untuk klien yang sama.
2.      Arsip Sekarang/kini (current file)
Arsip ini berisi informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan saat ini.

PEMBENTUKAN ARSIP PERMANEN BERGUNA UNTUK :
1.      Mengingatkan auditor mengenai informasi untuk pemeriksaan yang akan datang
2.      Memberi ringkasan informasi pada staff pemeriksa yang baru pertama memeriksa laporan keuangan klien tersebut
3.      Menghindari pembuatan kertas kerja yang sama pada pemeriksaan mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar